Sunday, February 23, 2014

Rangkuman SNI 19-6502.1-2000



Rangkuman SNI 19-6502.1-2000 
  • Tentang Spesifikasi Teknis Peta Rupabumi Skala 1:10.000

    • Ukuran Lembar Peta, berdasarkan isi dari SNI 19-6502.1-2000 ukuran keseluruhan cakupan wilayah adalah 2’30’’ lintang dan 2’30’’ bujur, dan ada pengecualian khusus untuk pulau-pulau kecil atau daratan kecil untuk tidak masuk ke dalam cakupan peta untuk menghindari tambahan lembar peta
    • Datum, yang digunakan adalah geodesi nasional 1995 dengan parameter spheroid:
       a = 6.378.137,0 meter
       f = 1/298,257223563
    • Simbol Peta
        • Bangunan, berbentuk persegi dengan ukuran point simbol adalah p=1,5 dan l=1,5 dengan warna hitam
        • Kantor Pemerintahan, kantor pemerintahan terdiri dari : Kantor Gubernur, Kantor Bupati, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan dan Kantor Desa dengan bentuk persegi panjang
        • Fasilitas Umum, terdiri dari : Kantor Pos, Kantor Polisi, Kantor Telepon, PLN, PDAM, Rumah Sakit, Pukesmas dan Sekolah dengan bentuk persegi panjang
        • Fasilitas Peribadatan, terdiri dari : Mesjid, Gereja, Pura atau kuil, Vihara dengan bentuk persegi panjang
        • Kuburan, terdiri dari : Kuburan Islam, Kuburan Kristen, Kuburan China, Kuburan Hindu, Tempat Pemakaman Umum, dan Taman Makam Pahlawan dengan bentuk yang disesuaikan
        • Pembangkin Listrik, terdiri dari : PLTA, PLTU, PLTD dan PLTN dengan bentuk pesergi panjang
        • Sumber Alam, terdiri dari : tambang, sumber gas alam, sumber mata air, sumber air panas, tempat bersejarah, tempat yang menarik, menara, tangki air, dan tangki bahan bakar dengan bentuk simbol yang disesuaikan
        • Industri dan Komersial, terdiri dari : Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan dengan bentuk persegi panjang
        • Jalan, terdiri dari : Jalan Utama, Jalan, Jalan tidak diperkeras, Jalan Lain, Jalan lain tidak diperkeras, Jalan setapak, Jalan setapak tidak di perkeras, Jalan kereta api, Jalan Lori, Jembatan, Titian, Tambangan, Sipon dan Gorong-Gorong dengan bentuk garis yang disesuaikan
        • Fasilitas Perhubunga, terdiri dari : Terminal Bis, Stasiun Kereta Api, Tonggak Kilometer, Bandara Internasional atau Domesti, Bandara Perintis, Pelabuhan Samudra(Internasional), Pelabuhan Antar Pulau, Pelabuhan Nelayan, Dermaga, Menara Suar, dan Stasiun Pasang Surut dengan bentuk yang disesuaikan
        • Garis Kontur, terdiri dari : Garis Kontur, Kontur Indeks, Kontor daerah berbatu, Kontur Bantu, dan Garis Depressi Cekungan dengan bentuk garis yang disesuaikan 
        • Titik Geodesi, terdiri dari : Titik Tinggi Geodesi, Titik Dopler, Titik Triangulasi Primer, Titik Trianggulasi Tertier, Titik GPS, Titik Gaya Berat, Titik Tinggi dengan bentuk yang disesuaikan
        • Penutup Lahan, terdiri dari : Sawah Irigasim Sawah tadah Hujan, Tegalan atau Ladang, Belukar, Tanah kosong atau rumput, Hutan, Rawa, Hutan Rawa, dan Kebun dengan bentuk luasan yang disesuaikan
        • Hidrologi, terdiri dari : Garis Pantai, Batu Karang, Terumbum Beting Karang, Sungai, Sungai Musiman, Air Terjun, Jeram, Arahan Aliran, Empang atau Tambak, Penggaraman, Danau, Terusan, Bendunganm dan Pasir laut Darat dengan bentuk luasan
        • Batas Administrasi, terdiri dari : Batas Provinsi, Batas Kabupaten, Batas Kodya atau Kotip, Batas Kecamatan, Batas Kelurahan dan Batas desa dengan bentuk garis yang disesuaikan

No comments:

Post a Comment