Wednesday, May 28, 2014

RESUME PRESENTASI SIP




THE CITY OF BANDUNG AND REVIEW SPATIAL PLANNING STRATEGIES IN 2005




 

Kota Bandung atau  Paris van Java” menghadapi tekanan pembangunan yang luar biasa Saat ini, Rencana Tata Ruang yang baru (Master Plan) Bandung masih dalam proses pembinaan. Barat yang sekaligus merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. Luas Kota Bandung 167,29 km². Secara geografis berada pada 107º 32 '38,91 "E (Bujur Timur)  dan 60º 55' 19.94" S (Lintang Selatan). Ketinggian Kota Bandung yaitu antara 675-1.050 m dpl. Kondisi topografi Kota Bandung ini dikategorikan menjadi 2 bagian, yaitu :
-           Bagian utara merupakan daerah pegunungan
-           Bagian Selatan merupakan daerah yang relatif 
  rendah dan merupakan daerah pertanian dan
  rawa-rawa.

Konteks sosial, Politik & Kelembagaan
Bandung dibangun pada tahun 1488 oleh Kerajaan Pajajaran namun tidak sepenuhnya dikembangkan sampai tahun 1799. Selanjutnya pemerintahan Bandung dibentuk pada 21 Februari 1901. Selama waktu stabilisasi Republik Indonesia bentuk Kota diubah menjadi Staadsgemeente Bandoeng di 1 Juli 1948, Haminte Bandung 17 Januari 1949, dan akhirnya menjadi Bandung Big City pada 15 Agustus 1950. Daerah Kota Bandung telah mengalami perluasan beberapa kali karena populasi penduduk yang meningkat dan adanya kebutuhan politik. Pada tahun 1906 Kota Bandung dinyatakan sebagai derah otonom dengan luas 1.922 Ha. Ini merupakan ekstensi pertama. Ekstensi kedua terjadi pada 12 Oktober 1917 dengan luas 1.871 Ha.

Konteks Ekonomi
Kegiatan ekonomi utama Kota Bandung adalah perdagangan dan industri manufaktur khususnya tekstil dan garmen. Industri tekstil mulai muncul di Kota Bandung pada tahun 1970, sedangkan kegiatan ekonomi lainnya adalah industri jasa terutama di bidang pendidikan dan pariwisata mulai muncul tahun 1980. Adapun kegiatan pertanian di Bandung telah berkurang sejak tahun 1970 karena telah banyak lahan pertanian yang dikonversi menjadi kawasan industri dan perumahan. Namun dengan adanya situasi ini, cenderung mendorong terciptanya produksi pangan yang berkelanjutan meskipun persediaan makanan pangan masih tersedia terutama di sekitar daerah Lembang-Bandung   Utara.

Konteks Lingkungan
Kebutuhan 2.228.268 penduduk di Bandung untuk sanitasi publik yang baik tidak mudah untuk menangani, karena ada disintegrasi pelayanan publik dalam struktur jaringan perkotaan yang ada. Misalnya sampai sekarang ada daerah kumuh tanpa akses ke air bersih, pengumpulan limbah padat dan limbah koleksi.  Lingkungan di Kota Bandung juga  terkait masalah lain adalah banjir tahunan. Karena perkembangan pesat di Bandung, terutama di wilayah utara yang merupakan daerah resapan air tanah, masalah banjir menjadi acara tahunan di bagian selatan Bandung. Penyebab lain dari ini mengotori masalah di sungai. Akumulasi sampah di sungai tampaknya juga menyebabkan banyak banjir lokal. 

Master Plan Kota Bandung 2013
Tujuan :
Untuk menciptakan efisiensi penggunaan lahan, mengintergrasi pengembangan kota dan meningkatkan efektivitas pelayanan kota.
Adapun 6  pengembangan Kecamatan yang diusulkan sesuai dengan lokasi geografis  yang berada pada jalur layanan pusat kota sekunder adalah :
Master Plan 2013 yang diusulkan delapan Pusat Perkotaan untuk menciptakan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Dua Pusat Primer adalah di daerah Asia Afrika  dan di daerah Gede Bage. Ini diusulkan untuk menciptakan sebuah kota duo-sentris dan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Pusat Kota. Enam Pusat Sekunder telah dijelaskan dalam tabel sebelumnya. Selanjutnya beberapa fasilitas yang akan melayani di Pusat Perkotaan disajikan dalam tabel berikut.
Rencana lain yang diusulkan dalam Rencana Induk 2013 adalah :
    1. Pasokan Air Bersih
    2. Sistem Pengelolaan Air bersih
    3. Sistem Pengelolaan Limbah Padat
    4. Kebakaran
    5. Energi dan Telekomunikasi
    6. Sarana Umum

KESIMPULAN
Kotamadya Bandung menyadari banyak strategi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dalam Rencana Strategis Kota Bandung dan Master Plan 2013. Salah satu strategi adalah untuk mengembangkan rencana konservasi alam dan sejarah. Namun, adanya masalah hukum, sosial, ekonomi serta teknis saat ini, banyak dari strategi tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Mencermati kondisi sekarang dari Kota Bandung , Master Plan 2013 telah gagal untuk menyadari masalah-masalah sosial dan teknis hukum. Kepemilikan tanah swasta besar dan ruang terbatas di kota telah melarang Master Plan untuk dilaksanakan. Beberapa isu-isu sosial seperti perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak diusulkan untuk diselesaikan meskipun strategi hidup kepadatan tinggi sudah dipertimbangkan. Sementara daerah untuk masyarakat bekerja dan permukiman kumuh juga tidak jelas terungkap dalam rencana.

No comments:

Post a Comment