THE CITY OF BANDUNG AND REVIEW SPATIAL PLANNING STRATEGIES IN 2005
Kota
Bandung atau “Paris van Java” menghadapi tekanan pembangunan
yang luar biasa Saat ini, Rencana Tata Ruang yang baru (Master
Plan) Bandung masih dalam proses pembinaan. Barat yang sekaligus merupakan Ibu Kota
Provinsi Jawa Barat. Luas Kota Bandung 167,29 km². Secara geografis berada pada
107º 32 '38,91 "E (Bujur Timur)
dan 60º 55' 19.94" S (Lintang Selatan). Ketinggian Kota
Bandung yaitu antara 675-1.050 m dpl. Kondisi topografi Kota Bandung ini
dikategorikan menjadi 2 bagian, yaitu :
-
Bagian utara merupakan daerah pegunungan
-
Bagian Selatan merupakan daerah yang
relatif
rendah dan merupakan daerah pertanian dan
rawa-rawa.
Konteks sosial,
Politik & Kelembagaan
Bandung
dibangun pada tahun 1488 oleh Kerajaan Pajajaran namun tidak sepenuhnya
dikembangkan sampai tahun 1799. Selanjutnya pemerintahan Bandung dibentuk pada 21 Februari
1901. Selama waktu stabilisasi Republik
Indonesia bentuk Kota diubah menjadi Staadsgemeente Bandoeng di 1 Juli
1948, Haminte Bandung 17 Januari 1949, dan akhirnya menjadi Bandung Big City
pada 15 Agustus 1950. Daerah
Kota Bandung telah mengalami perluasan beberapa kali karena populasi penduduk
yang meningkat dan adanya kebutuhan politik. Pada tahun 1906 Kota Bandung dinyatakan
sebagai derah otonom dengan luas 1.922 Ha. Ini merupakan ekstensi pertama.
Ekstensi kedua terjadi pada 12 Oktober 1917 dengan luas 1.871 Ha.
Konteks Ekonomi
Kegiatan
ekonomi utama Kota Bandung adalah perdagangan dan industri manufaktur khususnya
tekstil dan garmen. Industri tekstil mulai muncul di Kota Bandung pada tahun
1970, sedangkan kegiatan ekonomi lainnya adalah industri jasa terutama di bidang
pendidikan dan pariwisata mulai muncul tahun 1980. Adapun kegiatan pertanian di
Bandung telah berkurang sejak tahun 1970 karena telah banyak lahan pertanian
yang dikonversi menjadi kawasan industri dan perumahan. Namun dengan adanya
situasi ini, cenderung mendorong terciptanya produksi pangan yang berkelanjutan
meskipun persediaan makanan pangan masih tersedia terutama di sekitar daerah
Lembang-Bandung Utara.
Konteks Lingkungan
Kebutuhan 2.228.268 penduduk di Bandung
untuk sanitasi publik yang baik tidak mudah untuk menangani, karena ada
disintegrasi pelayanan publik dalam struktur jaringan perkotaan yang ada.
Misalnya sampai sekarang ada daerah kumuh tanpa akses ke air bersih,
pengumpulan limbah padat dan limbah koleksi. Lingkungan di Kota Bandung juga terkait masalah lain adalah banjir tahunan.
Karena perkembangan pesat di Bandung, terutama di wilayah utara yang merupakan
daerah resapan air tanah, masalah banjir menjadi acara tahunan di bagian
selatan Bandung. Penyebab lain dari ini mengotori masalah di sungai. Akumulasi
sampah di sungai tampaknya juga menyebabkan banyak banjir lokal.
Master
Plan Kota Bandung 2013
Tujuan
:
Untuk
menciptakan efisiensi penggunaan lahan, mengintergrasi pengembangan kota dan
meningkatkan efektivitas pelayanan kota.
Adapun
6 pengembangan Kecamatan yang diusulkan
sesuai dengan lokasi geografis yang
berada pada jalur layanan pusat kota sekunder adalah :
Master Plan 2013 yang diusulkan delapan Pusat Perkotaan
untuk menciptakan pelayanan perkotaan yang lebih baik. Dua Pusat Primer adalah di daerah Asia Afrika dan di
daerah Gede Bage. Ini diusulkan untuk menciptakan sebuah kota
duo-sentris dan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Pusat Kota. Enam
Pusat Sekunder telah dijelaskan dalam tabel sebelumnya. Selanjutnya beberapa
fasilitas yang akan melayani di Pusat Perkotaan disajikan dalam tabel berikut.
Rencana lain yang diusulkan dalam Rencana Induk 2013 adalah :
- Pasokan Air Bersih
- Sistem Pengelolaan Air bersih
- Sistem Pengelolaan Limbah Padat
- Kebakaran
- Energi dan Telekomunikasi
- Sarana Umum
KESIMPULAN
Kotamadya Bandung menyadari banyak strategi pembangunan
perkotaan yang berkelanjutan dalam Rencana Strategis Kota Bandung dan Master
Plan 2013. Salah satu strategi adalah untuk mengembangkan rencana konservasi
alam dan sejarah. Namun,
adanya masalah hukum, sosial, ekonomi serta teknis saat ini, banyak dari
strategi tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Mencermati kondisi sekarang dari Kota Bandung , Master Plan 2013 telah
gagal untuk menyadari masalah-masalah sosial dan teknis hukum. Kepemilikan
tanah swasta besar dan ruang terbatas di kota telah melarang Master Plan untuk
dilaksanakan. Beberapa isu-isu sosial seperti perumahan yang terjangkau bagi
masyarakat berpenghasilan rendah tidak diusulkan untuk diselesaikan meskipun
strategi hidup kepadatan tinggi sudah dipertimbangkan. Sementara daerah untuk masyarakat bekerja dan permukiman kumuh juga tidak
jelas terungkap dalam rencana.
No comments:
Post a Comment